Sukses

Demokrat Yakin Usulan Hak Angket Disetujui DPR

Hak angket merupakan mekanisme konstitusional yang digunakan Demokrat untuk selidiki dugaan penyadapan percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat optimistis hak angket yang diajukan terkait dugaan penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan didukung oleh seluruh fraksi di DPR. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan usai menghadiri pertemuan dengan SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat.

"Saya percaya bahwa inisiasi yang dimotori Partai Demokrat mendapatkan dukungan dari teman-teman. Karena memang persoalan itu yang serius," tutur Hinca di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Hak angket itu sendiri, kata Hinca merupakan salah satu mekanisme konstitusional yang digunakan Partai Demokrat untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Kita sudah tugaskan Pak Benny K Harman (Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat) memotori. Dan kita beri kesempatan bekerja dahulu," jelas Hinca.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan, pihaknya akan menggunakan hak angket untuk mengusut kasus dugaan penyadapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia menegaskan hak angket ini dibuat demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Benny akan mencari hingga 25 orang agar hak angket ini bisa diajukan.

Menurut dia, penyadapan SBY ilegal jika memang benar dilakukan. Tindakan ini, kata dia, meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. Sesama anak bangsa jadi saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini