Sukses

Kronologi Penangkapan Tahanan Bareskrim Kabur di Depok

Tahanan kabur ini menggunakan patahan besi sel tahanan untuk melubangi tembok kamar mandi dengan diameter 30 cm.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus tahanan narkotika yang kabur dari tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur. Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Anthony alias Ridwan itu diringkus petugas di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya sangat terbantu oleh antusiasme warga dan tokoh masyarakat setempat. Dari keberhasilan penangkapan enam tersangka sebelumnya, sekitar pukul 09.15 WIB, tahanan terakhir yang kabur itu pun tertangkap.

"Ini kita cari mulai 24 Januari 2017, kita bagi tim menjadi dua kelompok di Bogor dan empat kelompok di Sukabumi. Dari situ, kita menelusuri dan atas bantuan tokoh masyarakat, kita bersama kepala desa mulai bergerak," tutur Eko di Kantor Dirtipid Narkotika Mabes Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2017).

Eko menjelaskan, pada Sabtu 28 Januari 2017, sekitar pukul 15.00 WIB, dua tersangka atas nama Sukma Jaya dan Ricky Felani dibekuk di Bogor. Kemudian pukul 15.40 WIB, petugas juga berhasil menangkap Cai Chang Fan dan Amirudin di kawasan Sukabumi.

"Amirudin meninggal saat ingin menunjukkan tersangka Antony. Ternyata Amir melakukan perlawanan dan akhirnya kita tindak tegas," ujar dia.

Sementara pelaku lain atas nama Ridwan dibekuk paling awal pada Rabu 25 Januari 2017 di Sukabumi. Adapun tersangka Azizul menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Kamis 26 Januari 2017.

Setelah penangkapan keenam tersangka itu, pada Minggu 29 Januari 2017 tim melakukan evaluasi untuk penangkapan pelaku terakhir yakni Anthony. Dia sempat lolos dua kali dari kejaran petugas.

"Kemudian hari ke tujuh kita dapat informasi bahwa Anthony masih berada di Kelapa Nunggal. Kita sisir kembali dan kita coba sergap di persembunyiannya tapi lolos. Hari kedelapan kita sergap lolos lagi di kediaman Edi Jarwo paranormal," beber Eko.

"Kemudian tim mendapat informasi kalau tersangka menginap di Vila Cina, Sukabumi. Yang punya vila sebelumnya kaget karena pagi-pagi yang bersangkutan disuruh beli nasi bungkus (sama pelaku). Dari situlah masyarakat bergerak ke vila. Begitu bergerak tersangka tahu dan dia melarikan diri lagi," lanjut dia.

Anthony pun kabur menggunakan angkot menuju kontrakan temannya di kawasan Depok. Dia mengelabui petugas dan warga yang sibuk melakukan penyisiran hingga pukul 02.00 WIB.

"Tim akhirnya kembali mendapat informasi tersangka berada di Gang Amal, Serau, Bojong Sari, Depok. Hari ini tim langsung bergerak dengan koordinasi RT, langsung menuju kontrakan Haji Umar. Setelah digerebek, di situ ada tiga orang, termasuk tersangka Antony," terang dia.

"Jadi selama 5 hari, 6 tertangkap. Kemudian 5 hari tertangkap satu tersangka terakhir. Kita ikuti semua rekam jejaknya," Eko menandaskan.

Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, memanfaatkan kelengahan petugas jaga untuk kabur. Para pelaku menggunakan patahan besi sel tahanan untuk melubangi tembok kamar mandi dengan diameter 30 cm.

Direktur Dirtipid Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Eko Dayanto mengatakan, petugas baru mengetahui tahanan kabur pada Selasa 24 Januari 2017 pukul 06.00 WIB. Diduga, mereka beraksi mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.