Sukses

KPK Tetapkan Politisi PKS dan PKB Jadi Tersangka Kasus Suap Jalan

Penetapan ini terkait pengembangan dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditangani KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota komisi tersebut, Musa Zainuddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi tersangka.

Penetapan ini terkait pengembangan dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan hal tersebut.
‎
"Sudah, sejak 24 Januari 2017," ujar Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka tersebut secara resmi dalam waktu dekat. "Untuk saat ini kami belum dapat mengonfirmasi," kata Febri di waktu bersamaan.

Sebelumnya, Yudi dan Musa kerap dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara ini. Kediaman Yudi sempat digeledah oleh KPK.

Adapun Musa, dalam sidang terdakwa Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, disebut-sebut turut menerima suap senilai Rp 8 miliar untuk mengalihkan program aspirasinya ke Maluku dan Maluku Utara. ‎

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR. Tiga orang di antaranya adalah Anggota Komisi V DPR.

Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lain yang sudah ditetapkan KPK yakni, Komisaris PT Cahaya Mas, Sok Kok Seng alias Aseng, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Pada Januari 2016, saat ruangan Yudi Widiana akan digeledah, Fahri Hamzah mencegah. Wakil Ketua DPR itu pun terlibat adu mulut dengan penyidik KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.