Sukses

Ade Komaruddin: Saya Cuma Tahu Sedikit Soal E-KTP

Menurutnya, apa yang disampaikan ke penyidik, merupakan bentuk dukungan, agar masalah korupsi E-KTP bisa segera dituntaskan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin terkait kasus korupsi E-KTP. Politikus Partai Golkar itu keluar usai diperiksa selama empat jam lamanya.

Dia mengatakan, hanya mengetahui sedikit soal pembahasan E-KTP di DPR. Hal itulah, ia mengaku, yang disampaikannnya ke penyidik.

"Saya tentu diminta keterangannya menyangkut e-KTP. Yang saya tahu cuma sedikit, tentu saya jelaskan kepada penyidik dengan baik," ucap pria yang kerap disapa Akom di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Soal hal-hal apa saja yang ditanyakan, ia enggan menjawab. "Tanya penyidik jangan tanya saya," kata Akom.

Menurutnya, apa yang disampaikan ke penyidik, merupakan bentuk dukungan, agar masalah korupsi bisa segera dituntaskan.

"Saya sampaikan apa adanya dan itu tentu merupakan bentuk dukungan saya kepada KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini," tutur Akom.

KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek E-KTP pada 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK juga menyebut dugaan korupsi proyek E-KTP pada 2011-2012 ini sebagai salah satu kasus besar yang rumit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Ade Komarudin ialah seorang politikus fraksi Partai Golongan Karya
    Ade Komarudin ialah seorang politikus fraksi Partai Golongan Karya

    Ade Komarudin

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK