Sukses

Apa Itu Narkotika Jenis Baru Blue Safir Tangkapan BNN?

Nantinya, cairan tersebut akan dikeringkan hingga menjadi serbuk kristal putih layaknya narkotika jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba jenis baru zat 4-Klorometkatinona atau 4-CMC yang berasal dari China. Berdasarkan penelusuran, untuk di Indonesia, senyawa tersebut diedarkan dalam bentuk cair dan dinamakan Blue Safir.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, cairan tersebut disebut Blue Safir dikarenakan warnanya yang biru muda cerah seperti air laut yang dilihat dari permukaan. Nantinya, cairan tersebut akan dikeringkan hingga menjadi serbuk kristal putih layaknya narkotika jenis sabu.

"4-CMC itu senyawa sintetik turunan katinon berbentuk kristal putih. Namun bentuk edarnya di Indonesia ilegal berupa cairan warna biru dengan kemasan jual bernama blue sapir," tutur pria yang akrab disapa Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2017).

Dalam penggunaannya, Buwas menjelaskan, serbuk kristal tersebut dapat dicampur ke dalam berbagai macam minuman baik beralkohol atau pun tidak. Hal itu dilakukan agar pengguna mendapatkan efek 'Fly' saat mengonsumsi minuman tersebut.

"Balai Lab Narkoba BNN berhasil mengidentifikasi beberapa bentuk edar lainnya yaitu cairan berwarna coklat, cairan bening dalam kemasan botol warna hijau, dan cairan berwarna kuning," jelas dia.

Buwas menyebut, tentunya senyawa 4-CMC tersebut berbahaya bagi kesehatan, karena mempunyai efek stimulan seperti halnya sabu. Pengguna akan merasakan euforia, merasa senang, percaya diri, semangat dan aktif, agresif, gelisah, pusing, panik, halusinasi, insomnia, berbicara ngelantur, dilatasi (pelebaran) pupil, mulut kering, meningkatnya tekanan darah, dan pada dosis lebih tinggi dapat menyebabkan kejang, stroke, hingga koma.

"Bahkan dapat mengakibatkan kematian bila berlebihan," ujar Buwas.

Untuk tangkapan BNN, ada 50 liter cairan blue safir siap edar yang diungkap bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 13 Januari 2017 lalu. Dua tersangka pun dibekuk atas nama Edi Pidono Phe alias Edi (50) dan Hendro (34) di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 17 Januari 2017, sesaat mendarat dari Singapura.

"Kita sita 50 liter. Nanti itu dikeringkan menjadi serbuk kurang lebih 42 kg beratnya. 1 Kg serbuk 4-CMC dapat menghasilkan 1.200 botol siap saji dengan volume 15 miligram tiap botol. Jadi 50 liter ini bisa jadi 50.400 botol. Ini harus jadi perhatian masyarakat karena ini jenis baru," pungkas dia.

Dari keterangan para tersangka yang ditangkap BNN, minuman yang telah dicampur dengan serbuk atau cairan 4-CMC itu bermerek dagang 'Snow White' dibandrol dengan Rp 600 ribu per gelas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.