Sukses

Polda Metro Jaya Periksa Rizieq Shihab Hari Ini

Rizieq Shihab akan diperiksa bersama dua orang lainnya, Bachtiar Nasir dan Munarman sebagai saksi dugaan makar.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini. Rizieq akan diperiksa bersama dua orang lainnya, Bachtiar Nasir dan Munarman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan upaya makar.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan saksi masalah dugaan perbuatan makar. Ada tiga saksi; Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, dan Munarman," ucap Argo, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Sebelumnya, polisi menetapkan beberapa aktivis dan tokoh nasional sebagai tersangka dengan dugaan makar. Para tersangka disebut berencana memanfaatkan massa aksi 212 yang dikomandoi GNPF MUI untuk berbuat makar.

Massa aksi damai 212 di Monas, Jakarta Pusat, itu rencananya akan diarahkan untuk menduduki Gedung DPR-MPR dan menggulingkan pemerintahan yang sah. Namun rencana itu digagalkan dengan menangkap 11 aktivis dan tokoh nasional pagi jelang aksi 212 dimulai. Lalu apa keterlibatan Rizieq Shihab?

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan para aktivis dan tokoh nasional yang ditangkap pada Jumat 2 Desember 2016 pagi itu diketahui tak memiliki massa yang banyak. Karena itu, mereka diindikasikan bakal mendompleng massa aksi damai 212 yang jumlahnya mencapai jutaan orang.

Menurut polisi, massa aksi 212 itu disinyalisasi akan digerakkan menuju gedung DPR-MPR untuk melakukan tindakan makar. Informasi itu nantinya dikonfirmasi kepada Rizieq Shihab cs saat diperiksa sebagai saksi.

"Kita tarik semua benang merah untuk membangun ini (penyidikan kasus makar) utuh. Kenapa di tanggal 2 Desember melakukan aksinya itu, ini masih kita tarik proses penyidikan, tidak bisa kita ungkap, masih kita bangun semuanya," ucap Hendy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini