Sukses

Drama Firza Husein di Lubang Buaya

Keluarga dan tetangga shock ketika Firza Husein ditangkap polisi di rumah orang tuanya.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah polisi tiba-tiba mendatangi sebuah rumah di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka akan menjemput Firza Husein.

Wanita yang heboh karena diduga terlibat kasus chat seks dengan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu langsung dibawa aparat kepolisian ke Mako Brimob, Kelapa Dua atas kasus dugaan makar.

Adik kandung Firza, Fifi Husein, mengatakan, aparat kepolisian berpakaian preman itu mengawali pemeriksaan rumah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat penangkapan.

"Mereka tanya saya 'Anda Firza bukan?' Saya bilang bukan, saya adiknya. Ada keperluan apa ke sini? Saya tanya balik," tutur Fifi kediaman tempat Firza ditangkap.

Petugas kemudian mengawali dengan menunjukkan surat penggeledahan rumah atas nama Firza Husein. Namun, Fifi meminta petugas menunggu kuasa hukumnya datang terlebih dahulu.

"Saya tidak izinkan masuk karena ini kan bukan kediaman Firza tapi orangtuanya. Orangtua lagi enggak ada dan saya tidak mau penggeledehan dilakukan tanpa ada pengacara," jelas dia.

Rumah tersangka makar Firza Husein (foto: Muslihan)

Namun, petugas tetap memaksa masuk dan menggeledah rumah itu selama 10 menit. Polisi memeriksa satu kamar di bawah dan membongkar lemari yang berada di belakang.

Kemudian, polisi juga sempat mengecek telepon genggam milik Firza Husein, setelah ditahan dan dicek handphone itu kemudian dikembalikan.

"Kalau mereka mau menangkap ya silakan. Kakak saya akhirnya dibawa ke Mako Brimob dan saya ikut mendampingi," ujar dia.

Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan, kliennya dibawa ke Mako Brimob sekitar pukul 13.00 WIB. "Bu Firza tadi berangkat dari rumahnya bersama dengan mobil penyidik, dan kami mengikuti dari belakang," Aziz menjelaskan.

Di Mako Bimob, kata Aziz, Firza tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena kondisinya lagi tidak sehat.

"Kami pun sejak awal menolak Bu Firza ditangkap, karena selama ini kami koperatif," kata dia.

Pihaknya pun meminta polisi untuk memperhatikan kondisi kliennya yang masih beristirahat karena kurang fit. "Kami minta agar ada dokter yang memeriksa sebelum dilakukan BAP," ucap Aziz.

Polisi akhirnya membatalkan pemeriksaan terhadap Furza. Meski batal, Firza Husein tetap ditahan di Mako Brimob.

"Bu Firza ditahan di sana," Aziz memungkas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apa Peran Firza Husein?

 

Model hijab klasik yang sederhana bisa menjadi glamor seketika seperti gaya favorit Firza Husein

Nama Firsa Husein sebenarnya sudah tidak asing. Saat penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap para terduga makar pada 2 Desember 2016, sejumlah aktivis dan tokoh nasional ditangkap. Nah, salah satunya adalah Firza Husein.

Firza diketahui adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). Terkait kasus dugaan makar, ia diketahui sebagai salah satu pemegang dana dugaan makar.

"Kan sudah dijelaskan, kita ambil (tangkap) malam itu, Firza ada aliran dana," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.

Firza, menurutnya, adalah salah satu pemegang dana untuk menyediakan mobil komando. Fakta tersebut berdasarkan keterangan musisi Ahmad Dhani saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

"Salah satu pemegang dana untuk mengambil mobil komando yaitu Firza," tutur Iriawan.

Sementara Ahmad Dhani dua kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Dalam pemeriksaan itu, Dhani mengaku sempat dimintai sumbangan oleh salah satu tersangka makar, Firza Husein, untuk menyediakan mobil komando.

Namun Dhani batal memberikan sumbangan lantaran mobil komando yang diinginkan sudah ada. Menurut Dhani, mobil komando itu rencananya disediakan untuk Pimpimam FPI Rizieq Shihab berorasi saat aksi 212.

Awal mula kasus makar ini ketika polisi menangkap sejumlah tokoh sesaat sebelum aksi super damai 212 di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2016.

Firza ditangkap bersama para tokoh politik termasuk putri Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri. Selain Rachmawati dan Firza, tersangka lain adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Eko, dan Alvin Indra. Mereka dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar.

Dalam waktu yang hampir sama, musisi Ahmad Dhani juga ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun Dhani tidak dijerat dengan Pasal Makar. Suami Mulan Jameela itu dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa Umum.

Tiga aktivis lainnya juga ditangkap polisi pada Jumat 2 Desember pagi itu. Mereka yakni Sri Bintang Pamungkas atau SBP, Jamran, dan Rizal Kobar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

3 dari 3 halaman

Sosok Firza Husein

 

Rumah Firza Husein (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Orang dekat Firza Husein kaget setelah polisi menangkap wanita berkerudung itu. Sebab, di mata orang dekatnya, Firza hanyalah ibu rumah tangga yang memiliki jiwa sosial tinggi.

"Dia itu sosialnya tinggi. Ikut banyak terlibat kegiatan sosial kemasyarakatan," tutur Fifi di kediamannya.

Terlebih, Firza Husein hanya seorang ibu rumah tangga yang tidak jauh dari kesibukannnya mengurus keluarganya. Sang kakak juga kerap menyambangi panti asuhan dan yayasan-yayasan untuk sekadar memberi bantuan.

"Ibu Firza itu cuma ibu rumah tangga yang kerjanya ngurusin anak. Kemudian ada butik busana muslim sebagai pedagang," jelas dia.

"Memang jiwa sosialnya tinggi," lanjut Fifi.

Tetangga Firza Husein yakni Ita Kristina (50) mengaku antara percaya dan tidak dengan peristiwa. Sebab, dalam keseharian, tetangganya itu dinilai ramah dan berpakaian sangat muslimah.

"Memang kenal say hello saja kita. Tapi ramah. Sering sapa terus negor cucu saya biasanya. Pakai kerudung panjang kesehariannya," ujar Ita.

Ita mengaku mengetahui penangkapan tersebut terkait dugaan makar setelah menonton berita di televisi. Awalnya, dia menduga ada penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaku rasuah di pemerintahan.

"Kalau di televisi liatnya katanya terkait makar," Ita menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.