Sukses

Mendagri Tjahjo Nilai 9 DIM Revisi UU Pemilu Masih Bisa Berubah

Menteri dari PDIP ini menyebut, ada 9 DIM revisi UU Pemilu yang masih harus dibahas pemerintah dengan fraksi-fraksi partai di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Hingga saat ini, fraksi-fraksi partai yang ada di DPR telah mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Panitia Khusus (Pansus) Pemilu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya sebagai pemerintah telah menerima salinan DIM dari masing-masing fraksi di DPR. Meski begitu, pemerintah menilai masih dinamis soal revisi UU Pemilu ini.

"Copy-nya sudah diserahkan ke kami. DIM yang dibuat oleh pemerintah kan kemarin saya sampaikan dinamis, termasuk DIM yang disampaikan fraksi-fraksi dan DPD juga dinamis," tutur Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2017.

Ia menjelaskan dinamis itu berarti revisi UU Pemilu ini masih bisa berubah-ubah karena melihat perkembangan dan lobi-lobi yang dilakukan partai politik (parpol). "Kami ingin ada musyawarah mufakat, ada peningkatan kualitas pemilu dan pilpres yang akan datang. Itu saja," ucap dia.

Menteri dari PDIP ini menyebut, setidaknya ada 9 DIM UU Pemilu yang masih harus dibahas pemerintah dengan fraksi-fraksi partai di DPR. Terkait hal itu, ia mengaku, butuh waktu untuk menyatukan persepsi hingga sampai pada satu titik kesamaan.

"Tapi dari pansus yang dipimpin oleh pimpinan sudah mulai bangun menyangkut parliementary treshold (ambang batas parlemen), menyangkut sistem, menyangkut penambahan dapil (daerah pemilihan), presidential treshold (ambang batas pengajuan calon presiden). Yang penting itu penguatan-penguatan yang ada," jelas Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.