Sukses

Pengacara: Rizieq Shihab Tak Pegang Ponsel Sejak Aksi 411

Kapitra mengatakan, Rizieq sudah tidak memegang ponsel lagi sejak aksi 411 pada Jumat 4 November 2016 lalu. Karena ponselnya dikloning.

Liputan6.com, Jakarta - Konten pornografi berisi percakapan yang diduga melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan tersangka dugaan makar Firza Husein tersebar di beberapa situs dan media sosial sejak Minggu, 29 Januari 2017 kemarin.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Terkait hal itu, pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah pelaku chat berbau pornografi yang telah tersebar di dunia maya itu adalah kliennya.

Dia curiga hal itu sengaja dilakukan kelompok tertentu untuk melemahkan GNPF MUI dan FPI dengan cara menyerang Rizieq secara personal. "Itu kampungan bener. Itu cara-cara yang tidak elegan untuk memenangkan suatu pertempuran," ujar Kapitra saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (30/1/2017).

Kapitra mengatakan, Rizieq sudah tidak memegang ponsel lagi sejak aksi 411 pada Jumat, 4 November 2016. Pasalnya, Rizieq Shihab mengetahui ponselnya telah disadap dan dikloning orang lain. Banyak pesan yang terkirim dari nomor kontak Rizieq, padahal ponselnya sedang tidak aktif.

"Ini jelas-jelas penghancuran agar Habib itu ditinggalkan oleh umatnya. Tapi justru terbalik, kalau seperti ini umat tambah cinta sama Habib. Malah kompak," ucap dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus ini pertama kali diungkap tim patroli siber. Konten tersebut berisi tampilan (capture) percakapan dan gambar berbau pornografi yang diduga Rizieq Shihab melibatkan alias HR dan Firza Husein alias F.

"Tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Hasil patroli siber yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya itu kemudian dilaporkan ke pimpinan. Selanjutnya pimpinan menginstruksikan agar dilakukan penyelidikan pada kasus penyebaran konten berbau pornografi itu.

"Kita sedang lakukan penyelidikan dan melihat akun-akun apa saja yang sudah mem-posting itu," ucap dia.

Meski pihak pengacara menyebut Rizieq tidak memegang telepon genggam sejak aksi damai 4 Desember, beberapa gambar yang beredar terlihat percakapan dilakukan Agustus 2016 atau tiga bulan sebelum aksi damai 411.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.