Sukses

Syafii Maarif: KY Harus Berani Tegur Hakim Tak Tahu Diri

Pertama mendengar kabar tertangkapnya hakim MK itu, Syafii mengaku prihatin.

Liputan6.com, Yogyakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii berharap peran Komisi Yudisial atau KY diperkuat usai tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas perilaku hakim harus berani membunyikan 'peluit' keras untuk menegur dan mengancam oknum hakim yang tidak tahu diri," kata Syafii Maarif di Yogyakarta, Minggu (29/1/2017).

Pertama mendengar kabar tertangkapnya hakim MK itu, Syafii mengaku prihatin. Menurut dia, nstitusi penegak hukum harus betul-betul bersih dari unsur koruptor.

"Jika ini benar maka sangat memprihatinkan. Apalagi yang mau dicari oleh hakim ini?," kata Syafii seperti dikutip dari Antara.

Dengan kasus yang menjerat Patrialis, ia khawatir ke depan aparat penegak hukum semakin sulit memperbaiki citra penegakan hukum di Indonesia.

"Wibawa penegak hukum akan semakin sulit dipulihkan," kata Syafii.

Menurut dia, selain KY dan KPK, masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengawal pemberantasan praktik mafia peradilan.

"Masyarakat luas jangan tiarap melihat fenomena yg menjijikkan ini," kata dia.

  Patrialis Akbardiamankan petugas KPK pada Kamis 26 Januari  di pusat perbelanjaan Grand Indonesia Jakarta bersama dengan seorang perempuan.

Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.

Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.

Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertama kalinya terjadi, sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap KPK di kediamannya pada 2013.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.