Sukses

Mensos Utamakan Pendampingan Keluarga Bagi Pecandu Narkoba

Pendampingan keluarga sangat penting agar pecandu yang sudah direhabilitasi tidak terjerumus kembali menggunakan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Jannah di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu, 28 Januari 2017. Menurut Khofifah, hadirnya IPWL Al Jannah di Batang Hari merupakan wujud negara dalam melindungi warga.

"Pemerintah berkewajiban memenuhi hak-hak dasar warga negara khususnya korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotik, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) yang karena situasi tertentu belum dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar," ujar Mensos dalam keterangan persnya.

Khofifah mengungkapkan pada Januari 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia darurat narkoba. Pada saat itu, Presiden mengatakan salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi masalah narkoba adalah rehabilitasi sosial.

"Perintah Presiden rehabilitasi sosial menjadi prioritas. Presiden meminta program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba dapat benar-benar terputus," terang Mensos.

Khofifah mengatakan setelah upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan napza melalui IPWL selesai, proses selanjutnya yang sangat penting dan menjadi bagian dari keseluruhan proses penyembuhan adalah mendampingi korban kembali ke masyarakat dan lingkungannya.

"Karena setelah rehabilitasi sosial ketika korban sudah sembuh dan keluar dari IPWL, dia akan kembali menjadi target bandar narkoba. Oleh sebab itu mereka jangan dilepas begitu saja," pesan Mensos.

Khofifah menekakan adanya Familily Support Group setelah korban keluar dari panti rehabilitasi. Dukungan keluarga penting untuk menguatkan korban, menjadi teman berbagi, dan memonitor lingkungan pergaulan korban.

"Jangan sampai kembali terpapar karena napza, apalagi sekarang bentuk dan variannya sangat banyak" tandas Mensos.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini