Sukses

KPK: Perempuan yang Bersama Patrialis Akbar Bukan Istrinya

Patrialis Akbar diciduk di mal Grand Indonesia bersama seorang wanita. Namun belakangan, beredar kabar perempuan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini ditangkap karena praktik korupsi terkait perkara sengketa Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Mantan politikus Partai Amanat Nasional tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Rabu 25 Januari 2017 malam. Dia diciduk di mal Grand Indonesia bersama seorang wanita muda. Perempuan berambut coklat ini pun turut dibawa ke KPK dan sempat menjadi sorotan kamera jurnalis.

Namun belakangan, beredar kabar perempuan yang diamankan bersama Partialis itu adalah istrinya. KPK dituding telah memfitnah Patrialis Akbar.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membantahnya. Dia menuturkan wanita yang diamankan, bukanlah keluarga ataupun istri dari Patrialis.

"Bukan keluarga (wanita yang diamankan bersama Patrialis)," ucap Basaria kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Sementara, saat dikonfirmasi, apakah benar uang dugaan suap yang diterima Partrialis akan digunakan untuk membelikan apartemen, dia mengatakan penyidik masih mendalaminya.

"Nanti didalami dulu. Nanti dipastikan dulu," Basaria menjelaskan soal suap Patrialis Akbar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini