Sukses

Top 3 Berita Terkini: Sosok Wanita Pirang Teman Patrialis Akbar

Dalam Top 3 Berita Terkini, Patrialis Akbar terjaring OTT KPK saat tengah bersama seorang wanita berinisial AEP.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Berita Terkini masih seputar berita penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. 

Mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ditangkap KPK karena telah menerima uang ratusan ribu dolar dari Basuki Hariman (BHR) atas kasus dugaan suap uji materi. 

Saat penyidik KPK menjaringnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di mal Grand Indonesia, Patrialis tengah bersama seorang wanita berambut pirang berinisal AEP.

Atas tuduhan tersebut, Patrialis Akbar menyangkalnya. Ia mengaku  tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Basuki. Hal yang sama juga diutarakan tersangka Basuki. Bahwa dirinya tak pernah memberikan uang kepada Patrialis Akbar.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Terkini:

1. Ini Video Wanita yang Ditangkap KPK Bersama Patrialis Akbar

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap uji materi. Ia ditangkap penyidik KPK pada Rabu, 25 Januari malam bersama seorang wanita di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Wanita berinisial AEP itu ikut digelandang ke KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pantauan Liputan6.com, Jumat (27/1/2016), AEP meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 00.05 WIB.

Wanita tersebut melenggang keluar gedung KPK tanpa dikawal. Wanita berbaju garis putih biru dan berambut pirang itu bungkam saat dicecar awak media.

Selengkapnya...

2. Patrialis: Saya Dizalimi, Tidak Pernah Terima Uang dari Basuki

Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Patrialis Akbar ditangkap di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 25 Januari 2017, sekitar pukul 21.30 WIB. Patrialis diduga tengah ditemani dua perempuan, namun KPK menyebutkan tidak ada gratifikasi seks pada kasus ini.

BHR yang disebut-sebut memiliki 20 perusahaan di bidang impor, diduga sebagai tersangka pemberi suap uang ratusan ribu dolar kepada Patrialis Akbar, agar mengabulkan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Saya hari ini dizalimi karena saya tidak pernah nerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki (BHR), demi Allah. Saya betul dizalimi," ujar Patrialis kepada awal media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja tidak pernah," dia menegaskan.

Selengkapnya...

3. Tersangka Basuki: Saya Tidak Pernah Kasih Uang ke Patrialis Akbar

Basuki Hariman, penyuap Patrialis Akbar (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Basuki Hariman (BHR), tersangka penyuap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar akhirnya buka suara usai diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan, Patrialis Akbar tidak pernah menerima suap darinya.

"Benar Mas, saya tidak pernah kasih uang," kata Basuki di Gedung KPK pukul 02.25 WIB, sebelum memasuki mobil tahanan, Jumat (27/1/2017).

Disinggung keterkaitan dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2015 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK, Basuki menyanggah hubungan langsung dalam gugatan tersebut.

Basuki mengklaim, andilnya dalam kasus ini semata mendorong agar tidak ada lagi daging impor masuk merajai pasar dan berimbas kepada pedagang kecil.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.