Sukses

Menristekdikti: Kasus Diksar Maut UII Harus Diusut Tuntas

M Nasir menekankan, tidak boleh ada kekerasan di perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus pendidikan dasar (diksar) maut Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menjadi perhatian Menristekdikti, M Nasir. Ia terbang ke Yogyakarta untuk mengetahui permasalahan lebih detail dengan bertemu pihak rektor, keluarga korban, dan korban yang dirawat di Rumah Sakit JIH.

M Nasir menegaskan, kekerasan di dunia pendidikan, baik verbal maupun fisik, sangat dilarang, terutama di kampus. Karena itu, ia perlu mengadakan rapat dengan pihak terkait di UII dan Kopertis.

"Saya minta ke rektor melakukan pemeriksaan mendalam ke Mapala di dalamnya, termasuk panitia maupun di Lawu maupun yang tidak berangkat bagaimana, baru pihak kepolisian," ujar Nasir usai rapat di Kopertis, Yogyakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Ia juga menekankan agar kekerasan tidak terjadi di daerah lain. Nasir meminta pelaku untuk disanksi sesuai hukum dan mendapat sanksi seberat-beratnya.

"Sebab di perguruan tinggi seluruh Indonesia tidak boleh ada kekerasan. Periksa sampai akar-akarnya," ujar Nasir.

Ia meminta pihak rektorat atau manajemen perguruan tinggi untuk mengambil sikap yang jelas terkait kasus kekerasan. Sebab, jika hal ini dibiarkan maka kasus serupa dapat muncul lagi. Semua kejadian yang ada dalam kampus menjadi tanggung jawab rektor dan manajemen.

"Penting bagi saya tegaskan betul meminta manajemen ambil sikap jelas," ujar Nasir.

Tiga mahasiswa UII Yogyakarta tewas saat mengikuti diksar Mapala di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Muhammad Fadhli, mahasiswa Teknik Elektro UII, tewas dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar pada Jumat, 20 Januari 2017. Kemudian, Syait Asyam, mahasiswa Teknik Industri UII, meninggal pada Minggu, 23 Januari 2017.

Terakhir, Ilham Nur Padmy Listiaadin dari Fakultas Hukum UII. Mahasiswa UII itu meninggal setelah dirawat di RS Bethesda Yogyakarta pada Senin, 23 Januari 2017, pukul 23.20 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.