Sukses

Nasib Kukang Korban Perdagangan Online Ilegal

Kondisi kesehatan kukang-kukang ini menurun dan mengalami stres.

Liputan6.com, Bogor - Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa International Animal Rescue (IAR) Indonesia kembali menerima 27 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus).

Kukang tersebut merupakan hasil sitaan Kepolisian Resor Majalengka dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Subdirektorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa hari lalu.

"Tim sudah membawa satwa itu ke Pusat Rehabilitasi di Bogor," kata Manager Animal Care IAR Indonesia, drh. Wendi Prameswari, Kamis (26/1/2017).

Dari ke-27 kukang tersebut, sebanyak 19 ekor merupakan hasil sitaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Subdirektorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK. Hewan primata ini disita dari pedagang online di Cirebon, Jawa Barat, pada 20 Januari 2017.

Kemudian delapan ekor lainnya merupakan hasil penyitaan Polres Majalengka dari tangan pemburu, sekaligus penyuplai dan pedagang online berinisial AS di daerah Raja Galuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada 21 Januari 2017.

"Dari 27 ekor, dua berusia remaja dan satu baru dilahirkan sekitar sehari lalu," ucap Wendi.

Kukang korban perdagangan itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemulihan perilaku untuk mengembalikan sifat liarnya di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Puluhan Kukang hasil sitaan direhabilitasi di Bogor. (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Mereka terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan prosedur pemeriksaan penyakit sesuai prosedur karantina. Setelah itu, kukang-kukang ini masuk tahapan rehabilitasi.

"Dari hasil pemeriksaan medis, kukang ini mengalami stres serta malnutrisi akibat proses penempatan yang sempit dan pemberian makan yang tidak sesuai," ucap Wendi.

Menurut dia, efek perdagangan ilegal binatang tersebut membuat kondisi kukang menurun. "Kondisi dan perilaku kukang akan dipulihkan supaya bisa kembali ke habitat," ujar dia.

Apabila pemeriksaan medis selesai, kukang akan ditempatkan di kandang karantina untuk memulihkan kondisi dan mencegah penyebaran penyakit.

"Kukang akan dipantau dan diperiksa secara berkala. Setelah itu masuk tahapan rehabilitasi untuk mengembalikan sifat liarnya," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.