Sukses

Ketua MK soal Patrialis Akbar Di-OTT: Saya Minta Ampun pada Tuhan

Arief menyampaikan dengan nada tegas. Matanya terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan permintaan maaf tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Meski belum menerima kabar dari KPK terkait penangkapan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyampaikan permintaan maaf.

"Saya minta ampun kepada Tuhan, saya tidak bisa menjaga MK. MK melakukan kesalahan lagi," kata Arief kepada wartawan, Kamis (26/1/2016).

Arief menyampaikan itu dengan nada tegas. Matanya terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan permintaan maaf tersebut.

"MK minta maaf kepada bangsa dan negara ini," tegas Arief.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap seorang hakim MK, Patrialis Akbar.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis Akbar, tapi juga beberapa orang.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Patrialis Akbar