Sukses

Bahas Pemerataan Pendidikan, Kemendikbud Gelar Rembuk Nasional

Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) yang digelar Kemendikbud ini berlangsung tiga hari, 25 hingga 27 Januari 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi siang ini membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Pada hari kedua, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka RNPK 2017, dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 2.800 anak yatim piatu, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat," demikian keterangan tertulis dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Kamis (26/1/2017).

Kemendikbud menyebutkan selama tiga hari, 25 hingga 27 Januari 2017, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan, memfokuskan untuk membahas layanan pendidikan yang merata, berkeadilan, dan berkualitas.

RNPK yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Bojongsari, Sawangan, Jawa Barat, ini bertema Bersama Membangun Pendidikan dan Kebudayaan yang Merata, Berkeadilan, dan Berkualitas.

Sebanyak 1.087 orang akan menghadiri RNPK 2017, yang berasal dari jajaran pejabat eselon di lingkungan Kemendikbud, kepala dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten atau kota di seluruh Indonesia, anggota DPR, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan dan kebudayaan, serta pihak terkait lainnya.

Nantinya, RNPK akan merumuskan empat tujuan yaitu pertama Evaluasi Capaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan 2016. Kedua, sinergi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas 2017 dengan fokus utama Program Indonesia Pintar, Penguatan Pendidikan Karakter.

Selain itu, Peningkatan Kualitas dan Relevansi Pendidikan Kejuruan, Penguatan Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan antara Kemendikbud dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kab/Kota (Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014).

Ketiga, menyepakati Kebijakan Operasional 2017 dan Merumuskan Bahan Masukan Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 dengan mempertimbangkan kewenangan dan urusan bidang dikbud sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Keempat, meningkatkan kerja sama antara Kemendikbud, dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi dan kabupaten atau kota dengan masyarakat komunitas pendidikan dan kebudayaan. Rumusan tujuan ini akan digelar ke dalam tiga komisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini