Sukses

Mendikbud: Tewasnya Mahasiswa UII Tindakan Kriminal

Muhadjir melarang segala bentuk penganiayaan berkedok pelatihan pada kegiatan kemahasiswaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya 3 Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) usai mengikuti Diklat Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Diksar Mapala) kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menilai kasus ini murni sebagai tindakan kriminal. Ia pun melarang segala bentuk penganiayaan berkedok pelatihan pada kegiatan kemahasiswaan.

"Harus dicegah betul, harus ada pemantauan secara berlapis sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti," kata Muhadjir di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Budaya ini seperti sudah mengakar sejak masih duduk di bangku sekolah. Praktik masa orientasi siswa yang menyimpang diduga menjadi awal rentetan aksi perpeloncoan terus berlanjut hingga ke kampus.

Karena itu, Muhadjir ingin menghapus masa orientasi siswa. Dengan harapan, tidak ada lagi praktik perpeloncoan di sekolah.

"Dan sekarang juga mulai dihidupkan kembali peran komite sekolah untul mengontrol termasuk seluruh aktivitas siswa," imbuh mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.