Sukses

Murka dan Senyum Ahok di Sidang Ketujuh

Dengan suara meninggi, Ahok yang wajahnya memerah itu mengungkapkan keberatan atas keterangan saksi pelapor. Apa sebab?

Liputan6.com, Jakarta Wajah Ahok terlihat memerah. Nada suaranya terdengar meninggi ketika mengungkapkan keberatan atas keterangan saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra.

"Saya tegaskan, saudara mengerti kitab suci, baik. Di situ ditegaskan Isa ada di Alquran. Saya percaya Yesus Tuhan dan (saya) bukan kafir. Saya keberatan Anda sebut saya kafir," kata Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Seketika suasana ruang sidang pun menjadi hening. Semua terdiam. Adik Ahok, Fify Lety Indra, yang duduk di sampingnya mencoba menenangkan dengan mengelus-elus punggung Ahok.

Sesaat kemudian, suara Ahok kembali terdengar. Dia menunjuk dirinya sendiri, dengan nada tinggi menegaskan bahwa tiap warga negara berhak bertuhan sesuai dengan sila pertama Pancasila.

"Saya bertuhan dan saya percaya Yesus Tuhan. Dan adalah hak saya di negara Pancasila dan sebagai WNI di negara Pancasila saya berhak menjadi apa pun di negeri ini," tegas pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini.

Murka Ahok terpantik dengan pernyataan dari saksi pelapor, Asroi. Dalam kesaksiannya, PNS Kementerian Agama itu diminta hakim untuk menjelaskan tentang kandungan surat Almaidah ayat 51 tersebut.

"Saya tidak bisa menafsirkan, tapi sepengetahuan kami tidak boleh memilih pemimpin kafir," kata Asroi dalam sidang di Gedung Kementan, Jakarta.

Atas pernyataan itu, hakim kemudian kembali menggali definisi kafir tersebut. Asroi pun menegaskan, bahwa semua orang di luar Muslim dan tidak bersyahadat, masuk dalam sebutan itu.

"Kalau yang mengucapkan (dua kalimat Syahadat) tidak kafir, berarti dia Muslim," jelas Asroi.

Setelah kesaksian itu berakhir, Asroi menyalami majelis hakim. Tak lupa dia kemudian menghampiri dan menyalami Ahok. Saat berjabat tangan, penghulu di KUA Padangsidempuan itu mencoba memeluk Ahok. Dalam pelukan itu, Ahok kembali menegaskan dirinya bukan kafir.

"Saya bukan kafir," kata Ahok sambil menggelengkan kepalanya.

Asroi hanya tersenyum mendengar ucapan Ahok tersebut. Sementara itu, anggota kuasa hukum yang juga adik Ahok, Fify Lety Indra, terlihat memegang pundak sang kakak. Kemudian, Asroi menyalami satu per satu kuasa hukum Ahok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Senyum Ahok

Tak hanya diwarnai amarah, sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama ini juga diisi dengan tawa dari pengunjung. Tawa muncul saat kameramen Nurkholis Majid menjadi saksi fakta dalam sidang kasus yang menjerat Ahok tersebut.

Saat Nurkholis memberi keterangan, Ahok tampak tersenyum pada mantan anak buahnya itu. Majid dimintai keterangan atas permintaan penyidik lantaran Majid adalah perekam video Ahok di Pulau Seribu.

Saat memberi keterangan, suara Majid sangat lirih sehingga hakim menduga Majid takut lantaran ada Ahok di ruangan sidang.

"Anda jangan takut. Anda dengar ada penistaan? Dengar Al Maidah?" tanya hakim, Selasa (24/1/2017).

"Tidak," jawab Majid.

"Suara lebih keras, Anda jangan takut ada (Ahok)," ujar hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Ahok tampak tersenyum. Namun, suara Majid tetap lirih.

Saat menjawab pertanyaan hakim, Ahok tampak melirik sambil tersenyum ke arah Majid. Usai satu setengah jam memberi keterangan, hakim memutuskan pemeriksaan Majid selesai.

Lagi-lagi, tingkah Majid membuat hadirin tertawa kecil. Majid tampak bingung saat hakim mengatakan telah cukup menanyainya. Dengan bingung, Majid melihat ke arah Ahok kemudian maju dan menyalami Ahok.

Keduanya bersalaman dan saling tersenyum. Lucunya, Majid tidak menyalami hakim dan langsung meninggalkan ruangan usai menyalami Ahok. Tawa hadirin pun pecah.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi pelapor. Dua orang di antaranya adalah saksi fakta. Mereka adalah Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi, dan Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi DKI.

Tiga orang lain adalah saksi pelapor. Mereka seharusnya bersaksi di persidangan sebelumnya. Namun, mereka tidak hadir pada sidang 17 Januari 2017.

"Saksi pelapor itu Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman," ujar seorang pengacara Ahok, Triana Dewi Seroja, saat dihubungi, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.

3 dari 3 halaman

Saksi Fakta bagi Ahok

Persidangan ketujuh yang menghadirkan dua saksi fakta dinilai justru akan memberatkan gubernur nonaktif DKI Jakarta. Karena itu, massa yang pro dengan persidangan Ahok yakin berada pada posisi yang kuat.

"Saksi dari Pulau Seribu menguatkan kita dan memberatkan dia (Ahok), kita pada posisi sudah kuat," ujar Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, saat berorasi di Jl RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Selatan, Selasa (24/1/2016).

Namun begitu, hal berbeda diungkapkan pengacara Ahok. Kehadiran saksi fakta itu justru dinilainya akan menguntungkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saksi fakta yang memberatkan, justru sebaliknya menguntungkan, karena dalam keterangan saksi fakta, mereka tidak mendengar sama sekali (ada penistaan) dan tidak tahu (ada penistaan)," ujar salah seorang penasihat hukum Ahok, Humprey Djemat di kawasan Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dalam keterangannya, saksi fakta Yuli Hardi selaku Lurah Pulau Panggang menyebutkan saat kejadian ada sekitar 100 hadirin di acara program ikan kerapu. Menurut dia, saat itu suasana seperti layaknya pertemuan. Warga mendengarkan pidato Ahok dengan seksama.

"Suasana biasa saja. (Warga) fokus (dengar) program," ujar Yuli sidang Ahok di Gedung Kementan, Selasa (24/1/2017).

Yuli mengaku tak tahu ada penistaan agama. Dia tahu setelah kasus itu viral dan dia melihat berita televisi.

"Saya tahu ada dugaan penistaan agama dari berita," ucap Yuli.

Lurah berusia 29 tahun yang baru dilantik pada Juni 2016 itu, mengaku lebih memperhatikan program dan kebersihan acara lantaran dirinya yang bertanggung jawab. "Saat kejadian, jujur, saya tidak terlalu fokus ke pidato Pak Basuki," ujar Yuli.

Yuli mengaku menjadi saksi sidang Ahok atas permintaan penyidik bukan keinginan sendiri. Selain itu, menurut Yuli, ada perubahan sikap masyarakat Kepulauan Seribu usai pernyataan Ahok ramai diberitakan.

"Macam-macam (sikap masyarakat). Ada yang pro, kontra, dan cuek," tutur Yuli.

Sedangkan keterangan saksi fakta lainnya, kameramen Nurkholis Majid mengaku merekam sampai akhir pidato Ahok. Hanya saja, dia tidak memperhatikan detail yang dikatakan Ahok lantaran fokus mengambil rekaman gambar.

"Saya enggak nyimak (detail yang disampaikan)," ujar Majid, dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Dia mengaku tidak tahu di mana letak penistaan agama dari pidato Ahok di Pulau Pramuka. Pegawai kontrak yang telah bekerja selama 10 tahun di Diskominfo itu tahu ada penistaan saat kasus tersebut sudah viral di televisi.

"Tahu dari TV. Enggak buka (di Youtube)," ucap Majid.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini