Sukses

Menristekdikti Janji Uang Kuliah Perguruan Tinggi Negeri Tak Naik

Uang Kuliah Tunggal yang tidak dinaikkan ini hanya untuk PTN BH.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir berjanji tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada 2017.

"Tidak, tidak ada kenaikan UKT untuk PTN BH ya. Kalau untuk tahun depan kita lihat kondisi ekonomi baik atau tidak, kalau enggak (baik) ya jangan naikkan," kata M. Nasir saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Nusantara I, DPR, Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2017.

Kenaikan tarif itu dikhususkan untuk kelompok atau kelas termahal. Untuk saat ini, ada sebelas kampus PTN BH. Penetapan uang kuliah dibagi menjadi beberapa kelompok pada besaran biaya SPP hingga tujuh jenis.

Setiap mahasiswa akan dikelompokkan dan dimasukkan dalam besaran biaya SPP itu sesuai dengan ekonomi keluarga.

Sementara itu Permendikbud Nomor 24 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pemilihan rektor PTN, memberikan kewenangan penentuan biaya perkuliahan dengan komposisi 65 persen ditetapkan senat dan sisanya 35 persen suara menteri.

"Porsinya kalau KPK minta 100 persen, tapi kami masih bicarakan. Kalau 100 persen menteri, nanti otonomi nggak ada," ujar M Nasir.

Sebagai informasi, saat ini ada 11 universitas/institut yang masuk dalam kategori PTN BH, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), 
Universitas Gadjah Mada (UGM), 
Institut Pertanian Bogor (IPB), 
Universitas Indonesia (UI).

Kemudian 
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), 
Universitas Airlangga (Unair), 
Universitas Padjadjaran (Unpad), 
Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Pada kesempatan yang sama, Nasir juga menyampaikan harapannya agar penyandang gelar doktor di Indonesia dapat terus meningkat. Paling tidak bisa mencapai angka 2.000 sampai 2.500 doktor. (Yunita Oktaviany)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.