Sukses

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Fatmawati Raya

Rekayasa arus kendaraan baik dari arah Blok M menuju Fatmawati maupun sebaliknya akan diberlakukan mulai 4 Februari hingga 11 Agustus.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan. Rekayasa diperlukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT).

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, ada pengurangan lajur jalan dari dua lajur menjadi satu lajur sepanjang kurang lebih 230 meter.

"Spanduk sosialisasi kepada masyarakat segera dipasang. Kami minta pengendara dapat mempergunakan jalur-jalur alternatif," ujar Sigit, Jumat 20 Januari 2017.

Sementara, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menambahkan, rekayasa arus kendaraan baik dari arah Blok M menuju Fatmawati maupun sebaliknya akan diberlakukan mulai 4 Februari hingga 11 Agustus 2017.

"Rekayasa lalin ini untuk memberikan kenyamanan, kelancaran dan keselamatan. Jalan Fatmawati Raya juga tidak akan ditutup total," kata Budiyanto seperti dilansir dari Berita Jakarta.

Adapun rekayasa pengalihan arus lalu lintas tersebut adalah, kendaraan dari arah Blok M menuju RS Fatmawati dapat melewati Jl Dharmawangsa Raya - Jl Dharmawangsa X - Jl Pangeran Antasari - Jl Cipete Raya.

Kendaraan dari Blok M menuju Fatmawati juga dapat melewati Jl Kramat Pela - Jl Radio Dalam -Jl Margaguna Raya-Jl Metro Pondok Indah dan Jl Sekolah Duta Raya serta Jl Terogong Raya.

Sementara, kendaraan dari ITC Fatmawati yang akan menuju ke Jl Fatmawati dapat melalui Jl H Nawi Raya - Jl Margaguna Raya – Jl Metro Pondok Indah - Jl Sekolah Duta Raya dan Jl Terogong Raya.

Selanjutnya, kendaraan dari Fatmawati menuju Blok M dapat melewati Jl Cipete Raya - Jl Pangeran Antasari - Jl Dharmawangsa X - Jl Dharmawangsa Raya. Atau dapat juga melewati Jl Terogong Raya - Jl Sekolah Duta Raya - Jl Metro Pondok Indah - Jl Marguna Raya - Jl Radio Dalam Raya sampai Jl H Nawi Raya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.