Sukses

Polisi Tangkap Pengibar Bendera Merah Putih Dicoret Kala Demo FPI

Pengibar bendera Merah Putih dicoret berada di kerumunan massa saat aksi demo FPI berlangsung di depan Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria yang diduga mengibarkan bendera Merah Putih dengan coretan tulisan Arab dan silang pedang berwarna hitam saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017. Pria berinisial NF itu ditangkap pada Kamis malam, 19 Januari 2017.

"Iya, sudah kita amankan semalam. Inisialnya NF. Nanti lebih lengkapnya silakan tanya ke humas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Penangkapan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut Argo, pria yang diperkirakan berusia 20 tahun itu masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Masih diperiksa. Semuanya masih didalami, nanti disampaikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) atau bukan. Yang pasti, pelaku berada di kerumunan massa saat aksi demo tersebut berlangsung di depan Mabes Polri.

"Dia saat unjuk rasa FPI di depan Mabes, dia ada di situ. Menggunakan atribut itu. Pokoknya saat unjuk rasa dia di sana," tutur Argo.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bendera Merah Putih dengan coretan tulisan Arab dan silang pedang dan sepeda motor yang dibawa saat aksi.

Aksi demo FPI di depan Mabes Polri diwarnai dengan dugaan tindakan penghinaan terhadap lambang negara. Terdapat bendera Merah Putih yang dicoret dengan tulisan Arab dan silang pedang berwarna hitam berkibar di antara ribuan massa.

Gambar dan rekaman videonya sempat viral di media sosial. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan dibikin gerah dengan adanya dugaan penghinaan terhadap bendera Indonesia itu. Jenderal bintang empat itu juga meminta anak buahnya segera mengusut kasus tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini