Sukses

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka

Namun begitu, pihak KPK belum bersedia menyebutkan nama mantan Dirut Garuda yang telah menjadi tersangka tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mantan Direktur Utama Garuda ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Iya, akan ada konferensi pers," tegas Laode saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/1/2017).

Namun, pihak KPK belum bersedia menyebutkan nama mantan Dirut Garuda yang telah menjadi tersangka tersebut.

"Kami belum mengonfirmasi nama-nama tertentu saat ini. Kegiatan penyidikan sedang berjalan sampai saat ini. Hari ini tim juga sedang melakukan penggeledahan," jelas Jubir KPK Febri Diansyah kepada Liputan6.com, Kamis siang.

Sebelumnya, penyidik KPK kembali menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus yang baru.

Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan berlangsung di Jakarta. Namun, untuk kepentingan penyelidikan dia belum bersedia mengungkapkan lokasi pasti penggeledahan dan terkait kasus apa.

"Penggeledahan di Jakarta untuk kasus baru, namun kami belum bisa pastikan, karena tim masih di lapangan," ucap Febri.

Dia juga menegaskan, penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," Febri menandaskan.

Berdasarkan data yang dihimpun, besar kemungkinan kasus baru yang sedang digarap KPK terkait dengan penetapan tersangka terhadap seorang mantan Dirut Garuda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.