Sukses

Alasan Kapolri Beri Penghargaan Polisi Pengungkap Kasus Pulomas

Tito menerapkan prinsip reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja Polri serta kepercayaan publik untuk lembaganya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 87 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus perampokan sadis di rumah mewah milik Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Jakarta Timur. Penghargaan diberikan saat Tito mengambil apel di Mapolda Metro Jaya.

Tito menyadari mengungkap kasus kejahatan memang kewajiban polisi. Namun dirinya telah menerapkan prinsip reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja Polri serta kepercayaan publik untuk lembaganya.

Karena itu, Tito memberikan penghargaan terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Apalagi, kasus perampokan sadis Pulomas itu menjadi atensi publik yang cukup besar.

"Saya anggap ini satu prestasi yang luar biasa. Karena mengungkap satu kasus besar dan jadi trending topic nasional," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).

Tito mengungkapkan, penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tentu memiliki tekanan psikologis yang besar bagi penyidik yang menanganinya. Juga bagi pimpinan yang bertanggungjawab atas kinerja anak buahnya.

"Itu pernah saya alami saat menjadi Direktur Reserse Umum, itu tekanannya besar. Di sini masyarakat mengalami public outcry, kemarahan publik yang besar pada pelaku, karena korban cukup banyak," beber dia.

Belum lagi tuntutan dari negara, menurut Tito, Polri dituntut untuk membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan supremasi hukum.

"Bekerja di bawah tekanan ini menjadi tidak nyaman. Saya paham. Mungkin anggota tidak bisa tidur. Tapi kita lihat kasus diungkap dalam hitungan jam," kata Tito.

"Untuk itu, saya sesuai prinsip reward dan punishment yang harus diterapkan secara konsisten untuk membentuk iklim kompetisi yang sehat untuk saling berprestasi," Tito Karnavian menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.