Sukses

Plt Gubernur: Aksi Keagamaan di Monas Kewenangan Pemerintah Pusat

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ditugaskan untuk pemeliharaan dan penjagaan taman di area Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan kegiatan keagamaan di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ditugaskan untuk pemeliharaan dan penjagaan taman di area Monas.

"Jadi Jakarta itu hanya disuruh memelihara, menjaga tamannya teruntuk koridor rekreasi, olahraga, dan menjaga kelestarian lingkungan," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Selanjutnya, kata dia kegiatan keagamaan atau politik seharusnya dilakukan di lokasi yang sesuai.

"Ada yang lebih pas untuk kegiatan seperti itu. Kalau itu merupakan gagasan dari paslon Pilgub DKI boleh-boleh saja. Tetapi kalau mau ikut aturan dari pemerintah pusat seharusnya tidak dilakukan," pungkas Sumarsono.

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan mengatakan akan mengizinkan Monas jadi tempat kegiatan keagamaan jika dia terpilih jadi gubernur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini