Sukses

3 Langkah Pemerintah Menangkal Intoleransi di Indonesia

Sedangkan masalah hukum, Presiden dengan tegas tidak akan membiarkan kekerasan, mengancam keberagaman dan toleransi terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Para Antropolog menemui Presiden Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangan para Antrpolog itu untuk menyampaikan tiga hal terkait intoleransi yang dirasa semakin luas di Indonesia.

Intoleransi bisa diredam mulai dari dunia pendidikan. Pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi sudah disusupi gerakan intoleransi. Karena itu, antropolog meminta Presiden untuk memerhatikan permasalahan ini.

Kemudian, masalah ekonomi bisa menjadi pemicu intoleransi. Ketidakadikan ekonomi terutama pemerataan sumber daya alam memang perlahan mulai dibenahi. Salah satunya dengan mengadakan reforma agraria.

Pembagian lahan kepada masyarakat adat bisa menjadi awal yang baik untuk memangkas kesenjangan sosial. Harus diperhatikan jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ketiga adalah masalah hukum. Antropolog melihat masih banyak aturan di Indonesia yang belum mengimplementasikan keberagaman. Misalnya soal pengakuan terhadap agama di Indonesia.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Presiden mendengar dengan cermat semua hal yang disampaikan para antrolopog. Sebagian besar di antaranya malah sedang dilakukan pemerintah.

Di dunia pendidikan, menurutnya, pemerintah memang sedang menyiapkan unit kerja pemantapan ideologi Pancasila guna menguatkan kembali semangat kebhinekaan. Unit kerja ini akan kembali mengingatkan semangat Pancasila mulai dari sekolah hingga masyarakat umum.

Dari sisi ekonomi, Presiden sedang merancang konsep ekonomi baru yang akan diterapkan di Indonesia. Saat ini memang tengah digodok dan masih dalam tahap pembahasan di Kemenko Perekonomian.

"Namanya belum dirumuskan tapi kira-kira new economic policy. Ini akan melakukan pemerataan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Akan ada kebijakan ekonomi bau yang intinya untuk kurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial," jelas Teten.

Sedangkan masalah hukum, Presiden dengan tegas tidak akan membiarkan kekerasan, mengancam keberagaman dan toleransi terjadi. Proses hukum tegas juga akan dilakukan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Memang ada pertimbangan politik yang saat ini seperti pemerintah tidak tegas. Tapi ditegaskan oleh Presiden bahwa memang penegakan hukum itu harus dilakukan," Teten memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini