Sukses

Sukmawati Tolak Cabut Laporan Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Sukmawati memastikan video ceramah yang menjadi barang b‎ukti pelaporan kasus Rizieq Shihab kepada polisi adalah asli.

Liputan6.com, Jakarta - Pelapor kasus dugaan penodaan Pancasila oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yaitu Sukmawati Sukarnoputri akan tetap melanjutkan perkara tersebut. Dia pun menolak meminta maaf seperti yang diinginkan Rizieq.

"Kemarin dia (Rizieq) bilang kalau saya harus mencabut laporan dan meminta maaf. Saya malah justru akan terus melanjutkan dan harusnya dia yang meminta maaf, bukan saja ke kaum nasionalis, tapi juga bangsa yang sudah disakiti dengan kata-katanya," ujar Sukmawati saat mendatangi Markas Polda Jabar, di Kota Bandung, Jumat (13/1/2017).

Sukma mengaku siap jika Rizieq Shihab melaporkan dia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan oleh‎ Rizieq.

"Saya siap. Sekali lagi harusnya dia meminta maaf kalau memang laki-laki," kata Sukmawati.

Terkait ucapan Rizieq yang menyebut Sukmawati gagal paham mengenai tesis S2-nya, Sukmawati tidak ambil pusing. Yang pasti, ujar dia, ia melaporkan ucapan Rizieq yang terekam di video.

"Saya enggak tahu tesis dia atau apa. Utamanya, kata-kata dia yang yang enggak berakhlak. Dia enggak bisa berkelit, itu suara dia, kata-katanya jelas," beber Sukmawati.

Sukma pun memastikan bahwa video ceramah yang menjadi barang b‎ukti pelaporan kepada polisi adalah asli. Dia mengaku telah memeriksa keabsahan video tersebut dengan tim IT.

"Saya kaget melihat video itu, dan kami juga ada IT yang kita bahas video itu apakah rekayasa, tapi tidak (asli). Semua kita lihat itu betul-betul kata-kata dia," ujar Sukmawati.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar Kamis 12 Januari kemarin, Rizieq Shihab meminta Sukmawati mencabut laporannya dan meminta maaf kepadanya. Jika masih melanjutkan, Rizieq mengancam akan melaporkan balik Sukmawati atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan dan kami tidak perkarakan. Tapi kalau yang bersangkutan mengkriminalisasi tesis ilmiah ya kita akan lapor balik, jadi kembali kepada Sukmawati‎," ujar Rizieq Shihab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini