Sukses

Polda Kepri: 8 WNI Dilarang Masuk Singapura Tidak Terkait ISIS

Mereka yang diduga terkait ISIS itu diamankan dan diperiksa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Polda Kepuluan Riau.

Liputan6.com, Jakarta Delapan WNI asal Sumatera Barat dicegah masuk Singapura oleh otoritas setempat setelah diduga terkait kelompok ISIS. Alhasil, kedelapan orang itu diamankan dan diperiksa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Polda Kepuluan Riau.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan orang itu ternyata tidak terindikasi terlibat jaringan kelompok teror ISIS. Meski awalnya pimpinan rombongan ini memiliki foto-foto berkaitan dengan ISIS.

"Betul, jadi kemarin sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Tim Densus dan Polda Kepri terhadap 8 WNI yang dideportasi dan dari hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan bahwa 8 WNI tidak terkait dengan jaringan ISIS," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Erlangga dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Dengan demikian, Erlangga mengatakan kedelapan orang itu telah dipulangkan ke Sumatera Barat dengan menumpang pesawat Lion Air.

"Sudah sejak tadi pagi mereka sudah dikembalikan ke Padang (Sumbar) dengan pesawat Lion Air," singkat Erlangga.

Sebelumnya, Sebanyak 8 WNI asal Sumatera Barat yang dilarang masuk oleh Singapura karena diduga terkait ISIS mengaku akan studi banding soal madrasah.

Ke delapan WNI itu adalah FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), REH, dan AHP (21). Pimpinan rombongan yang berinisial REH, menyimpan gambar yang menyerupai lambang kelompok militan ISIS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini