Sukses

Akhir Tragis Calon Arsitek di Tangan Kakak Kandung

Wanita muda itu meninggal dunia di rumahnya, Pondok Rangon, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa 10 Januari 2017

Liputan6.com, Jakarta - Nasib nahas menimpa Murniati (22). Gadis manis yang masih menempuh kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu tewas di tangan kakak kandungnya sendiri AR (31). Kisruh masalah warisan diduga menjadi penyebab AR gelap mata hingga akhirnya tega membunuh adiknya sendiri.

Wanita muda itu meninggal dunia di rumahnya, Jalan Makmur, Pondok Rangon, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa, 10 Januari 2017 dinihari. Saat ditemukan, kondisi Murniati sudah tak bernyawa dengan luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan, dan diduga ada bekas bekapan.

Polisi pun langsung bergerak cepat mengungkap siapa otak di balik pembunuhan mahasiswi arsitektur semester IV itu. Ada tujuh saksi yang telah diperiksa pihak polisi terkait kasus tersebut.

"Masih penyelidikan, masih. Kita sudah periksa tujuh saksi," ujar Kapolsek Cipayung Kompol Dedi Wahyudi, Selasa 10 Januari 2017.

 

Menurutnya, tujuh saksi ini dianggap mengetahui kejadian dan melihat setelah kejadian tersebut.

"Kalau saksi lain ada lagi yang mau kita periksa. Tapi kita dalami dulu yang tujuh ini. Mungkin bisa mengerucutkan lebih enak," tambah Dedi.

Anehnya, dalam pemeriksaan awal polisi tidak menemukan ada barang-barang korban yang hilang. Kondisi rumah Murniati masih dalam keadaan bagus, tak ada yang rusak.

"Nggak ada sama sekali yang rusak (kondisi rumah). Posisi barang tidak ada yang hilang," ujar tante Murniati, Dewi (46).

Dewi juga mengaku heran saat para keluarga dan warga datang pintu rumah Murniati masih dalam keadaan bagus dan terkunci. "Heran, pintunya nggak rusak. Heran. Dan pintu terkunci," ujar dia.

Ilustrasi Pembunuhan Eno. (Andri Wiranuari/Liputan6.com)

Soal kunci rumah ini, menjadi petunjuk polisi mengungkap dalang pembunuh Muniarti, Polisi mendapatkan keterangan dari keluarga korban yang menyebutkan pernah kehilangan kunci pintu saat AR datang ke rumah ibu korban.

Selanjutnya penyidik menelusuri keberadaan kunci pintu rumah yang hilang dipegang ibu korban, sedangkan satu kunci lainnya milik Murniati.

Saat jasad korban ditemukan, polisi menemukan kunci yang dipegang Murniati berada di lokasi kejadian. Polisi mencurigai pembunuh Murniati adalah orang dekat korban sehingga dugaan tersangka mengarah terhadap AR, Kakak kandung Muniarti sendiri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelap Mata Karena Warisan?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun bergerak cepat,  tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus AR.

"Iya sudah ditangkap. Benar kakaknya," tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Hanya saja, motif dari kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya meminta untuk menunggu terlebih dahulu hingga proses tersebut utuh dan menyeluruh. "Motif masih diperiksa. Sudah tersangka," jelas dia.

Sapta menyebut, hilangnya kunci rumah menjadi dugaan sementara pelaku dapat melakukan aksinya. Sebab kunci rumah korban pernah hilang saat sang kakak singgah ke rumah.

"Iya itu asumsi lah, pokoknya nanti rilis. Saya baru bisa mengiyakan karena masih dalam pemeriksaan," Sapta memungkas.

Murniati dimakamkan di Pemakaman Umum Kramat Ganceng, Pondok Rangon.

Terkait adanya dugaan soal warisan yang menjadi pemicu pembunuhan tersebut, Polisi mengaku belum berani mengambil kesimpulan sejauh itu. Hanya saja, dipastikan bahwa pembunuh masih keluarga dekat korban.

"Yang jelas pembunuh masih ada hubungna keluarga soal ini ada kaitannya dengan warisan atau tidak, masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Agung Budijono belum dapat mengungkapkan latar belakang pembunuhan Murniati karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Agung juga belum memastikan AR sebagai pelaku tunggal atau melibatkan tersangka lainnya untuk membunuh adiknya tersebut.

Berdasarkan informasi, polisi menetapkan tersangka terhadap kakak korban setelah mendapatkan petunjuk dari kunci pintu di lokasi kejadian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini