Sukses

Tanggapan Menteri Nasir atas Kematian Mahasiswa STIP

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyesalkan kematian mahasiswa STIP, Amirullah Adityas Putra (18).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyesalkan kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas Putra (18). Terlebih pemuda yang akrab disapa Amir tersebut diduga meninggal usai dianiaya seniornya.

"Kasus-kasus seperti itu seharusnya tidak boleh lagi terjadi," ujar Nasir di Jakarta, Rabu 11 Januari 2017 seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, perguruan tinggi itu berada di bawah Kementerian Perhubungan. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi hanya mengatur kurikulum, akreditasi, dan pembinaan akademik.

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab jika ada kekerasan di kampus itu?

"Jika terjadi kekerasan di kampus tersebut, maka yang bertanggung jawab adalah ketuanya, yakni Ketua STIP," tegas Nasir.

Menurut dia, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sudah sejak lama melarang kekerasan di perguruan tinggi. Sebaliknya, ujar dia, mahasiswa didorong untuk cinta kepada Tanah Air.

"Latihan bela negara, bukan kita latih melakukan diskriminatif antara senior dan junior," cetus Nasir.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Intan Ahmad, juga sangat menyesalkan kasus itu.

"Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi di institusi pendidikan. Hal ini tampaknya sudah ditangani oleh polisi. Kami mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga mahasiswa yang meninggal," kata Intan.

Intan mengaku selalu memberi edaran, tidak boleh ada kekerasan dalam masa orientasi mahasiswa baru.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan Amir diduga meninggal dunia usai dianiaya para kakak angkatannya di asrama STIP Selasa 10 Januari 2017 malam.

Argo menuturkan, Amir tidak sadarkan diri usai dada, perut dan ulu hatinya dipukuli empat seniornya.

Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis Rabu 11 Januari dinihari. Namun, mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia.

Petugas medis dan beberapa saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.