Sukses

Pengawasan Pilot Sebelum Terbang Diperketat

Kemenhub dan BNN akan mengawasi serta memeriksa pilot untuk mencegah penggunaan narkoba sebelum terbang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan berjanji meningkatkan pengawasan keselamatan penerbangan. Hal ini dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedua lembaga itu akan mengawasi dan memeriksa pilot untuk mencegah penggunaan narkoba sebelum terbang.

Kepala Bagian Kerja sama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio mengatakan pilot yang terindikasi menggunakan narkoba tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat hingga diketahui hasil pemeriksaan yang detail.

"Pilot yang pada deteksi awal oleh pihak yang berwenang terindikasi menggunakan narkoba, dilarang menerbangkan pesawat. Pilot tersebut harus segera diperiksa secara intensif baik di Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara maupun Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Agoes dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.

Menurut dia, pemeriksaan intensif tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pilot yang bersangkutan benar-benar mengonsumsi narkoba atau tidak.

Antara melansir, pilot yang nantinya positif menggunakan narkoba, akan dikenakan sanksi.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya indikasi dua pilot maskapai Susi Air yang menggunakan narkoba pada Rabu 11 Januari 2017.

Pukul 10.00 WIB kemarin, BNNK Cilacap memeriksa urine pilot maskapai Susi Air yang baru mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap dari Bandara Nusa Wiru dengan menggunakan pesawat Cessna Caravan.

Dari pemeriksaan tersebut, dua pilot atas nama Bas Hellings dan David Eloy terindikasi positif menggunakan narkoba. Berdasar hasil pemeriksaan itu, kedua pilot kemudian dilarang untuk menerbangkan pesawat kembali.

Pukul 15.08 WIB, dua pilot tersebut bersama petugas dari BNNK Cilacap diterbangkan menuju Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif di kantor pusat BNN.

Agoes menanggapi positif inisiatif maskapai penerbangan Susi Air, BNNK Cilacap dan inspektur Otoritas Bandar Udara Wilayah 3 di Bandara Tunggul Wulung Cilacap yang membawa dua pilot tersebut ke kantor pusat BNN di Jakarta untuk pemeriksaan yang lebih intensif.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.