Sukses

Kemenhub Gandeng BNN Awasi Pilot Sebelum Terbang

Pemeriksaan intensif diperlukan guna mengetahui pilot yang bersangkutan benar-benar mengonsumsi narkoba atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan meningkatkan pengawasan keselamatan penerbangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pengawasan dan pemeriksaan pilot terhadap penggunaan narkoba di bidang transportasi secara umum.

Kepala Bagian Kerja sama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio mengatakan pilot yang terindikasi menggunakan narkoba tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat hingga diketahui hasil pemeriksaan yang mendetail.

"Pilot yang pada deteksi awal oleh pihak yang berwenang terindikasi menggunakan narkoba, dilarang menerbangkan pesawat. Pilot tersebut harus segera diperiksa secara intensif baik di Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara maupun Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata dia, Jakarta, (11/1/2017).

Menurut Agoes, pemeriksaan intensif tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pilot yang bersangkutan benar-benar mengonsumsi narkoba atau tidak. Pilot yang nantinya positif menggunakan narkoba, akan dikenakan sanksi yang berlaku.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya indikasi dua pilot maskapai Susi Air yang menggunakan narkoba pada Rabu 11 Januari 2017.

Pada pukul 10.00 WIB hari ini, BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan urine kepada pilot maskapai Susi Air yang baru mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap dari Bandara Nusa Wiru dengan menggunakan pesawat Cessna Caravan.

Dari pemeriksaan tersebut, dua personel pilot atas nama Bas Hellings dan David Eloy terindikasi positif menggunakan narkoba. Berdasar hasil pemeriksaan, dua pilot tersebut kemudian dilarang untuk menerbangkan pesawat kembali.

Pada pukul 15.08 WIB, dua pilot bersama petugas dari BNNK Cilacap diterbangkan menuju Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif di kantor pusat BNN.

Agoes menanggapi positif inisiatif maskapai penerbangan Susi Air, BNNK Cilacap dan inspektur Otoritas Bandar Udara Wilayah 3 di Bandara Tunggul Wulung Cilacap yang membawa dua pilot tersebut ke kantor pusat BNN di Jakarta untuk pemeriksaan yang lebih intensif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.