Sukses

KPK: Penyidik Gadungan Berdampak Negatif ke Lembaga

Febri berharap, pihak-pihak yang menjadikan KPK sebagai alat untuk memeras bisa segera sadar.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kota Bogor, Jawa Barat mengamankan Jamaludin Candra, pada Selasa 10 Januari 2017 malam. Jamaludin diduga memeras dengan mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Munculnya penyidik KPK gadungan ini memang bukan kali pertama. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, dengan adanya pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK itu, lembaga antirasuah ini merasa dirugikan.

"Secara kelembagaan ini akan berdampak negatif, karena seolah ada pihak tertentu yang memanfaatkan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).

Febri berharap, pihak-pihak yang menjadikan KPK sebagai alat untuk memeras bisa segera sadar.

"Koordinasi dengan penegak hukum sudah dilakukan. Kepada KPK palsu cepat melapor ke penegak hukum. Dan masyarakat harus hati-hati kepada pihak yang mengaku KPK," kata Febri.

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Febri, KPK tidak pernah meminta fasilitas apa pun dari seseorang.

"Harus dipastikan pertama surat tugas. Kedua, ketika KPK bertugas tidak ada permintaan fasilitas, uang, karena kami sudah menyediakan fasilitas khusus. Kegiatan seperti menjadi narsum, KPK juga dilarang memberi atau menerima honor," kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.