Sukses

KPK Sudah Periksa 250 Saksi Terkait Kasus E-KTP

KPK juga telah memeriksa Nazaruddin terkait kasus suap e-KTP, Selasa, 10 Desember 2017 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa sekitar 250 saksi terkait kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

"Lebih dari 250 saksi sudah diperiksa oleh KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).

Dari saksi-saksi tersebut, ada beberapa yang dipanggil berkali-kali. Menurut Febri, keterangan dari para saksi tersebut sangat dibutuhkan demi mengungkap kasus yang sudah mangkrak dari 2014 ini.

"Kami masih memeriksa saksi. Kemarin enam saksi, kami masih mendalami bagian krusial rangkaian e-KTP ini. Ke depan diharapkan ada dua sisi yang lebih terang," kata Febri.

"Pertama, sisi proses pengadaan pada kementerian dan bagaimana proyek ini diatur, dan siapa yang berperan di sana," Febri menambahkan.

Periksa Nazaruddin

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Nazaruddin terkait kasus suap e-KTP.

Febri Diansyah mengatakan, dalam keterangannya, Nazaruddin menyebutkan beberapa nama yang diduga menikmati suap e-KTP.

"Memang kata Nazar ada sejumlah pihak yang menikmati aliran tersebut," ujar Febri.

Hanya saja, Febri tak bisa menjelaskan perihal pihak yang disebutkan oleh politisi Partai Demokrat tersebut. Dirinya mengaku, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait aliran dana tersebut.

"Kalau memang benar, jumlahnya berapa. Namun masih kami dalami uraian aliran dana tersebut," kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Kasus e-KTP

Video Terkini