Sukses

8 WNI Dilarang Memasuki Singapura karena Gambar ISIS

Salah satu WNI di antaranya menggunakan paspor Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Singapura melarang masuk 8 warga negara Indonesia asal Padang, Sumatera Barat. Imigrasi Singapura mendapati gambar bendera ISIS di telepon genggam salah seorang WNI.

Imigrasi Singapura pun mengenakan status tidak boleh masuk atau Not To Land (NTL) sejak Selasa 10 Januari 2017.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, membenarkan hal tersebut.

"Itu benar ya, ada sekitar delapan WNI dihentikan di Singapura. Ditemukan tiga gambar yang mengesankan ajaran ISIS di dalam handphone milik salah seorang WNI," ujar Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017).

Martinus membeberkan ke delapan inisial WNI itu adalah FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), REH, dan AHP (21).

Pimpinan rombongan ini yang berinisial REH, menyimpan gambar yang menyerupai lambang kelompok militan ISIS. Terlebih, dia masuk Singapura menggunakan paspor Arab Saudi.

"Tujuh dengan paspor Indonesia, satu dengan paspor Arab Saudi," terang Martinus.

Setelah ditolak masuk ke Singapura, REH menjalani pemeriksaan di kepolisian Johor. REH mengaku, menerima gambar tersebut dari salah satu grup Whatsapp.

REH pun mengaku telah keluar dari grup Whatsapp tersebut dan menghapus gambar dari galeri telepon pintarnya. "REH ini mengatakan tidak sadar gambar tersebut masih ada dalam file manager telepon pintarnya," lanjut Martinus.

Menurut dia, berdasarkan kesimpulan yang dibuat kepolisian Johor, delapan WNI yang hendak ke Malaysia ini telah menjalankan ajaran Sunni Wal Al Jammah. Mereka tidak mendukung perjuangan ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.

Muatan gambar tersebut, REH diterima secara tak sengaja dari grup Whatsapp dan bukan bertujuan mendukung perjuangan ISIS.

Kini, delapan WNI itu tersebut dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diserahkan ke lihat Polri, melalui Kementerian Luar Negeri, dibawa ke Batam sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri," ucap Martinus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini