Sukses

28 RPTRA di Jakarta Utara Siap Diresmikan

Awalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan 31 RPTRA dengan menggunakan APBD selama 2016 di wilayah itu.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan 28 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) telah rampung di Jakarta Utara. Awalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan 31 RPTRA dengan menggunakan APBD selama 2016 di wilayah itu.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Chairul Lantip mengatakan, ada juga RPTRA yang dibangun dari kewajiban dan CSR perusahaan. Ada 11 RPTRA yang dibangun tanpa dana APBD. Total, ada 42 RPTRA di Jakarta Utara.

"Menggunakan APBD 2016 total ada 31 RPTRA. Sedangkan sisanya dibangun oleh pengembang sejak 2015 lalu," ujar Chairul di Jakarta, seperti dilansir beritajakarta.com, Selasa 10 Januari 2017.

Dia menjelaskan, 11 dari 31 RPTRA yang dibangun menggunakan APBD 2016 berada di Kecamatan Tanjung Priok, 8 buah di Kelapa Gading, 6 buah di Koja, 3 di Penjaringan, 2 di Cilincing dan satu di Pademangan. Masing-masing memiliki luasan lahan mulai dari 645-1.750 meter persegi.

Sementara, tiga dari 31 RPTRA yang rampung lebih dahulu yakni, RPTRA Biru Laut, Amsir dan Kelapa Nias IX. Sedangkan 28 RPTRA yang rampung belakangan di antaranya, RPTRA Sunter Mas Timur, Janur Kuning 1, Komplek Polri Rorotan dan Stadion Rawa Badak.

"Terkait masih ada bagian yang perlu disempurnakan, akan ditindaklanjuti selama masa pemeliharaan," tandas Chairul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.