Sukses

KPK Rekomendasikan Negara Tingkatkan Bantuan Dana Parpol

KPK melakukan kajian mengenai dana parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuat kajian terkait pendanaan yang diterima oleh Partai Politik (parpol). KPK pun menerbitkan Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Partai Politik Ideal di Indonesia.

"KPK berharap, panduan ini dapat diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan pada tata kelola partai politik," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarief dalam siaran pers Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2016 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Selain itu, KPK juga melakukan kajian mengenai dana parpol sebagai upaya pembenahan sistem politik Indonesia. KPK berupaya memberikan solusi atas persoalan mendasar parpol di samping rekrutmen dan kaderisasi, yakni persoalan pendanaan.

"Hasilnya, KPK merekomendasikan agar negara meningkatkan bantuan pendanaan bagi parpol, dengan tentu saja memerhatikan keuangan negara, kondisi geografis, dan kematangan demokrasi," sambung Laode.

Laode mengatakan, anggaran negara untuk partai politik perlu diatur lebih lanjut. Setidaknya, hal tersebut bisa menjadikan sebuah parpol lebih transparan dalam hal pengelolaan dana.

Dalam hal ini, KPK juga melakukan pendidikan politik bagi para pelajar dan mahasiswa sebagai aktor politik masa depan melalui Kelas Politik Cerdas dan Berintegritas (Kelas PCB) di 9 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Aceh, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.