Sukses

Jokowi: Soal Penerobos KJRI Melbourne, Itu Urusan Kriminal

Pengamanan di KJRI Melbourne sekarang lebih ditingkatkan pascapenerobosan orang yang diduga anggota OPM itu.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penerobosan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Australia terus didalami. Diduga, pelaku terlibat dalam kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mendengar peristiwa tersebut. Jokowi menilai kejadian itu murni aksi kriminal.

"Itu urusan kriminal," ujar Jokowi usai meninjau pembangunan Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menerima laporan lengkap dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait masalah ini. Penjagaan KJRI di Melbourne kini lebih ketat.

"Sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu soal penambahan aparat keamanan dari Australia," kata dia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanata Nasir sebelumnya menyatakan, nota protes telah disampaikan kepada pemerintah Australia akibat peristiwa itu. Pemerintah RI meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri disebut penerobosan Gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi.

Karena itu, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan bertanggung jawab untuk segera memproses hukum serta menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.

Vienna Convention 1961 Pasal 22 ayat 2 menyatakan bahwa "negara penerima memiliki tugas khusus mengambil semua langkah, untuk melindungi bangunan-bangunan misi dari segala bentuk intrusi atau kerusakan dan mencegah segala bentuk gangguan ketenangan atau perusakan kewibawaan misi".

Menlu RI telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, pada Sabtu, 7 Januari 2016. Dubes RI Canberra juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia, guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini