Sukses

KPU Batasi Jumlah Pendukung Cagub DKI pada Acara Debat

KPU sudah menyusun kesepahaman soal tema, moderator, dan bagaimana alur debat calon gubernur DKI tersebut dilaksanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta segera menggelar debat calon kepala daerah. Debat wajib itu diselenggarakan mulai 13 Januari 2017. Para pendukung ketiga calon gubernur DKI ini dipersilakan menghadiri debat tersebut.

"Kalau pendukung paslon yang boleh bawa massa batasannya 100 orang. Kami harus mengatur audience yang kami harapkan hadir misal media, itu bisa 200-300 orang. Selebihnya pihak terkait yang kami kira berkepentingan untuk hadir," ujar Anggota KPU DKI Dahlia Umar di Jakarta, Sabtu 7 Januari 2017.

Menurut Dahlia, debat tersebut akan berlangsung pada malam hari. Berdasarkan jadwal KPU, debat dimulai pukul 20.00 WIB.

"Secara teknis jadi 13 Januari kita akan melaksanakan debat mulai pukul 20.00 sampai 22.00 WIB. Saat debat, semua pasangan calon harus hadir dan akan dipandu oleh seorang moderator yang ditunjuk oleh KPU dan bekerja atas nama KPU," kata Dahlia

Dia menjelaskan, KPU sudah menyusun kesepahaman soal tema, moderator, dan bagaimana alur debat dilaksanakan. Kemudian, akan ada empat ahli yang menjadi panelis. Mereka merupakan akademisi dan praktisi untuk merumuskan konsep pertanyaan, serta latar belakang dari sebuah permasalahan yang harus dijawab pasangan calon.

"Kalau siapa panelis dan moderatornya siapa, nantilah pasdebat, sekarang masih rahasia. Nanti Selasa mungkin kita akan konpers (konferensi pers) soal debat ini," ujar Dahlia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.