Sukses

Polres Brebes Bekuk Pelaku Penyebar Video Mesum

Dua orang yang mengaku wartawan ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum sepasang remaja di Brebes. Semula pelaku bermaksud memeras kedua remaja.

Liputan6.com, Brebes: Dua orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap jajaran Kepolisian Brebes, Jawa Tengah, Senin (7/6). Keduanya dibekuk karena menyebarkan video mesum sepasang remaja di Brebes.

Kodir dan Bruri Supriyono ditangkap setelah dilaporkan orangtua Jay dan Sus. Jay dan Sus adalah pasangan remaja yang adegan mesum mereka di kawasan wisata Waduk Malayahu direkam oleh Kodir dan Bruri.

Semula Kodir dan Bruri meminta Jay dan Sus untuk membayar uang sebanyak Rp 50 juta. Apabila tidak, rekaman mesum mereka akan disebarkan. Tapi belakangan kedua tersangka gagal mendapat uang dari korban.

Karena kesal, kedua pelaku kemudian menggandakan dan menyebarluaskan rekaman video mesum itu. Atas perbuatan mereka, Kodir dan Bruri dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini