Sukses

Tukang Ojek Korban Salah Tembak

Seorang tukang ojek mengaku disiksa dan ditembak kakinya oleh empat anggota polisi dengan tuduhan sebagai pelaku jambret. Padahal tuduhan polisi itu tidak terbukti.

Liputan6.com, Bitung: Seorang tukang ojek di Bitung melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kamis (3/6). Dengan berjalan tertatih Rony Mamuaya melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan empat anggota Kepolisian Resor Bitung Timur.

Korban mengaku, keempat polisi itu tiba-tiba datang dan langsung menembak paha kirinya. Rony dituduh sebagai pelaku jambret. Dalam keadaan terluka Rony dibawa ke Mapolres Bitung Timur. Sesampainya di kantor polisi lagi-lagi korban disiksa dan dipaksa mengaku. Namun karena tidak cukup bukti dengan gampang polisi membebaskan korban tanpa meminta maaf sedikitpun.

Wakil Kapolres Bitung Komisaris Polisi Roy Sihombing mengaku belum bisa mengambil tindakan atau sanksi atas aksi premanisme keempat anak buahnya. Karena masih menunggu pemeriksaan bidang Propam Polda Sulut.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini