Sukses

KPK Dalami Informasi Suap Kepada Pejabat BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kebenaran informasi tentang dugaan suap kepada pejabat Bank Indonesia dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu di Australia pada 1999.

 Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kebenaran informasi tentang dugaan suap kepada pejabat Bank Indonesia dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.

"Tanpa diminta, kalau ada informasi dari pemberitaan, tentu penggalian informasi akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (25/5). Johan mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemberitaan The Age, salah satu media massa Australia, tentang dugaan suap sebesar 1,3 juta dolar AS dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia kepada petinggi Bank Indonesia berinisial S dan M terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.

Menurut Johan, KPK belum mendapatkan informasi akurat tentang kasus itu. Sampai saat ini, kata dia, kasus itu hanya dimuat dalam pemberitaan di berbagai media massa. Johan menegaskan saat ini KPK hanya melakukan pendalaman informasi, dan belum melakukan penyelidikan kasus tersebut. Perihal kasus ini BI sendiri siap diaudit dan diperiksa (Baca: Terkait Isu Suap Tender, BI Siap Diaudit). (ANT)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.