Sukses

Susno Tidak Hadir di Sidang Praperadilan

Susno Duadji tidak hadir dalam sidang pemohonan praperadilan sah atau tidaknya ia ditahan Polri, di PN Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta: Susno Duadji tidak hadir dalam sidang pemohonan praperadilan sah atau tidaknya ia ditahan Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/5). Menurut kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, kliennya tidak hadir lantaran memang belum saatnya.

Sidang tersebut sejatinya dimulai pukul 10.00 WIB, namun baru mulai digelar setengah jam berikutnya. Kini, kuasa hukum Susno sedang membacakan sejumlah gugatan yang dinilai begitu memberatkan Susno atas penangkapannya.

"Penangkapan pemohon (Susno) bukan untuk kepentingan penyidikan. Melainkan untuk menyengsarakan pemohon. Karena, termohon (Polri) tidak menyidik pemohon usai ia ditangkap". Demikian diungkapkan Henry dalam pembacaan gugatan kliennya yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Dalam sidang ini, hadir sejumlah tokoh seperti Purn Perwira Tinggi Polri Marsudi Hanafi. Kedatangan Marsudi sebagai senior Susno adalah untuk mendukung rekannya [baca: Praperadilan Susno Digelar, Tokoh Dukung Susno].

Sementara itu di luar sidang, Pendukung Komjen Pol Susno Duadji sudah berhadap-hadapan dengan massa kontra Susno. Mereka bersisian di halaman parkir Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), tempat sidang perdana praperadilan Susno. Para pendukung Susno bernama Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Markus (SNAK Markus) datang sekitar 10.25 WIB, di PN Jaksel, Jl Ampera, Senin (24/5/2010).

Mereka membawa pluit dan ditiupkan ramai-ramai. Pluit itu cukup mengalahkan suara dari para massa kontra Susno `Laskar Langit` yang jumlahnya ratusan. Selain pluit, para pendukung Susno membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Susno Duadji" dan "Peniup Pluit Kok Ditangkap, Kenapa?".

Pendukung terus meneriakkan yel-yel dan terjadi perang suara dengan kontra pendukung Susno. Aksi mereka itu dipisahkan oleh barikade polisi dari Polres Jaksel. Hingga pukul 10.45 WIB, aksi masih terus berlanjut.(ASW/AYB)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini