Sukses

BNN Kembali Periksa Pilot Citilink Diduga Mabuk

Meski belum ada hasil zat yang dikonsumsi bekas pilot Citilink, BNN menduga Tekad konsumsi tembakau Gorilla.

Liputan6.com, Jakarta Tekad Purna Agniamartanto, mantan pilot Citilink yang diduga mabuk, kembali diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini.

Tim medis BNN, Rabu 4 Januari kemarin, memeriksa spesimen rambut dan urine pilot 32 tahun tersebut. Dari sampel yang diambil, BNN akan memeriksa di laboratorium zat-zat diduga narkotika yang dikonsumsi bekas pilot yang mengantongi 5 ribuan jam terbang tersebut.

"Belum ada kriteria apakah dia korban atau penyalahguna, karena kami masih meneliti spesimen rambut dan urine kemarin," kata Kepala BNN Slamet Pribadi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/1/2017).

"Rencananya hari ini akan kembali diperiksa, kemarin terkait medis dan sekarang pemeriksaan psikologi yang bersangkutan," kata Slamet.

Meski belum mengetahui jenis zat yang dikonsumsi oleh Tekad, Slamet tidak memungkiri bila tanda-tanda yang dialami Tekad adalah akibat mengonsumi tembakau Gorila.

"Itu asumsi di media sosial bahwa yang bersangkutan mengonsumsi tembakau Gorila, tapi tidak dipungkiri seperti itu tanda-tanda mengonsumsi tembakau Gorila," Slamet membeberkan.

Tembakau Gorila merupakan nama lain dari kanabis sintesis atau ganja sintesa. Zat ini ditemukan dalam bentuk bubuk atau cairan.

Terkait dengan perilaku Tekad yang tertangkap basah berjalan sempoyongan dan meracau saat di kokpit pesawat, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadai resmi mencabut izin terbang dan sertifikat kesehatannya.

"Kita sudah tetapkan, izin pilot yang bersangkutan sudah resmi dicabut. Begitu pula dengan sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Balai Kesehatan Penerbangan," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, di Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu 4 Januari 2017.

Ia memastikan, walau belum mengantongi hasil resmi dari pemeriksaan BNN, pencabutan izin terbang dan juga sertifikat kesehatan pilot Citilink sudah sesuai prosedur dan hasil dari pemeriksaan langsung pihaknya. Baik melalui rekaman yang memperlihatkan tingkah laku, pemeriksaan awal di klinik Bandara Djuanda Surabaya, maupun di Balai Kesehatan Penerbangan.

Bahkan bukti-bukti pemeriksaan baik secara laboratorium maupun secara lisan, sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kita sudah cukup dapatkan banyak bukti mengarah kepada ketidakpatuhan yang bersangkutan pada dunia penerbangan, dan bukti tersebut juga sudah kita serahkan ke BNN," tutur dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.