Sukses

Tersangka Pengebom Kedubes Australia 2004 Ditembak Mati

Saptono, komandan pelatihan teroris di Aceh ditembak mati anggota Densus 88 Mabes Polri di Cikampek, Jawa Barat. Tersangka utama pengebom Kedubes Australia pada 2004 itu ditembak mati saat Densus menangkap enam orang teroris.

Liputan6.com, Cikampek: Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri kembali beraksi. Kali ini, pasukan khusus antiteror itu dilaporkan menembak mati Saptono dan satu orang lelaki, dua dari enam orang yang dibekuk di Desa Jati, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/5), sekitar pukul 15.30 WIB. Saptono dikabarkan melawan saat hendak dibekuk.

Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com, Saptono adalah sosok yang paling dicari pasca-Bom Kuningan. Komandan pelatihan jaringan teroris di Aceh itu disebut-sebut sebagai otak Bom Kuningan. Pengeboman itu bertujuan menghancurkan Kedutaan Besar Australia di Jalan H.R. Rasuna Said, Kavling C 15-16, Jakarta Selatan, pada 9 September 2004.

Kasus Bom Kuningan adalah aksi terorisme besar ketiga yang ditujukan terhadap Australia yang terjadi di Indonesia setelah Bom Bali pada 2002 dan Bom JW Marriott pada 2003. Bom Kuningan terjadi saat sebuah bom mobil meledak di depan Kedubes Australia pada pukul 10.30 WIB. Pemerintah Indonesia berhasil mengidentifikasi sembilan orang, namun pihak Australia menyebut angka 11 korban tewas. Di antara korban yang meninggal adalah satuan pengamanan kedubes, pemohon visa, staf kedubes serta warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat bom tersebut meledak [baca: Korban Berjatuhan dalam Ledakan di Kuningan]. Tidak ada warga Australia yang meninggal dalam kejadian ini. Beberapa bangunan di sekitar tempat kejadian juga mengalami kerusakan.

Polri menduga kelompok teroris Jemaah Islamiyah yang berada di balik peristiwa ini. Motif pengeboman masih belum jelas, namun ada kemungkinan berhubungan dengan Pemilihan Presiden yang akan datang. Pengeboman itu dipercayai dilakukan seorang pengebom berani mati bernama Heri Kurniawan alias Heri Golun dengan menggunakan van mini jenis Daihatsu berwarna hijau. Kepastian sosok Heri berhasil diidentifikasi melalui tes DNA.

Pada 5 November 2004, polisi menangkap empat orang yang dianggap sebagai pelaku dalam peristiwa ini. Mereka adalah Rois, Ahmad Hasan, Apuy, dan Sogir alias Abdul Fatah di Kampung Kaum, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jabar. Pada 13 September 2005, Rois dijatuhi vonis hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel. Sehari kemudian, tersangka lainnya, Hasan, juga dijatuhi vonis hukuman mati.(EPN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.