Sukses

Presiden PKS: Kasus Misbakhun Bersifat Pribadi

"Ini masalah pribadi. Jangan mencampuradukkan masalah pribadi dengan organisasi," kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq mengatakan, masalah hukum yang membelit  Misbahkun bersifat pribadi. "Ini masalah pribadi. Jangan mencampuradukkan masalah pribadi dengan organisasi," katanya usai menjenguk Misbakhun di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4) sore.

Ia mengatakan kasus yang menimpa kadernya terjadi sebelum Misbakhun masuk PKS dan jadi anggota DPR. Namun begitu, karena Misbakhun adalah kader PKS maka partai memberikan dukungan moril kepadanya dalam menghadapi proses hukum. "Silahkan proses hukum berjalan seperti mestinya," ujarnya.

Ia menghormati upaya polisi yang saat ini sedang menangani kasus itu. PKS, katanya, menghargai bentuk simpati serta empati yang disampaikan anggota DPR dari berbagai fraksi yang terus bergulir. Menurut dia, PKS belum mengambil sikap atas status Misbakhun sebagai anggota DPR sebelum ada keputusan hukum bersifat final.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini