Sukses

Polri Sidik Hakim Kasus Gayus

Mabes Polri mulai menyidik hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang diduga menerima suap saat menyidangkan kasus pencucian uang Rp25 miliar milik staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri mulai menyidik hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang diduga menerima suap saat menyidangkan kasus pencucian uang Rp25 miliar milik staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan.

"Kita tunggu hasilnya saja. Kalau untuk masalah ini, kita serahkan semuanya pada mekanisme yang ada," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Kamis(22/4).

Komjen Ito Sumardi mengatakan, Polri hanya menangani perbuatan pidana, namun tidak memandang jabatan seseorang dan akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial memeriksa salah satu hakim yang menjatuhkan vonis bebas bagi Gayus, berinisial MA yang mengaku telah menerima uang Rp50 juta dari Gayus.

Komisi Yudisial juga telah menanyai dua hakim lain namun belum menemukan indikasi suap. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.