Sukses

Komisi III Terima Laporan Mafia Kasus

Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, melaporkan adanya indikasi mafia kasus dalam kasus pajak PT Ramayana sebesar Rp 395 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (20/4), melaporkan adanya indikasi mafia kasus dalam kasus pajak PT Ramayana sebesar Rp 395 miliar pada 2004-2006. Pajak yang seharusnya diterima pemerintah dari PT Ramayana lebih dari Rp 1 triliun, kenyataannya hanya diterima Rp 7,9 miliar.

Laporan disampaikan anggota Asosiasi Pembayar Pajak Sasmito Hadinagoro. Laporan disambut baik. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo berjanji menyelidiki dugaan mafia kasus pajak itu. "Kita akan dalami lagi, karena ini kan baru laporan," kata Bambang.

Kasus yang disampaikan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia sebelumnya pernah diserahkan ke kejaksaan dan berkasnya lengkap. Tapi tidak dilanjutkan. Diduga penyebabnya ada intervensi dari pejabat Departemen Keuangan, kejaksaan, bahkan instansi di luar lembaga hukum.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini