Sukses

Sengketa Tanah di Bima, Ricuh

Sengketa tanah antara warga Jatibaru dengan isteri mantan Sekda Bima ricuh. Ratusan warga mengamuk sehingga pagar yang mengelilingi tanah sengketa dirusak dan dibakar.

Liputan6.com, Bima: Sengketa tanah seluas 25 are antara warga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan isteri mantan Sekda Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/4) ricuh. Ratusan warga Jatibaru mengamuk dengan merusak dan membakar pagar yang mengelilingi tanah yang disengketakan.

Menurut pengakuan warga, tanah tersebut selama ini digunakan warga untuk lapangan sepakbola dan kegiatan sosial. Namun warga merasa terkejut karena sebidang tanah tersebut tiba-tiba telah disertifikatkan oleh Lurah Jatibaru Syafrudin dan menjadi milik Umi Hafsah, isteri mantan Sekertaris Daerah Bima.

Tindakan lurah Jatibaru konon membuat warga berang. Ratusan warga dari Kelurahan Jatibaru kemudian mendatangi Kantor Badan Pertanahan Negara Bima untuk memprotes tindakan sepihak sang lurah tersebut. Ratusan warga ini juga mendatangi Kantor Walikota setempat dengan tiga truk dan puluhan sepeda motor. Mereka ingin mengadukan sengketa tanah tersebut kepada walikota.

Lurah Jatibaru ternyata sudah tiba terlebih dahulu di kantor walikota dan sedang duduk di dalam kantor walikota Bima. Kericuhan pun tak terelakan. Ratusan massa yang sedang marah tersebut langsung merangsek menerobos barikade polisi dan masuk mengejar lurah hingga ke depan ruang walikota Bima. Namun puluhan polisi berhasil membawa sang lurah dan mengusir warga dari dalam kantor walikota Bima.(BJK/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.