Sukses

Pengurus Apindo Menemui Komisi V DPR

Jajaran pengurus Apindo menemui anggota Komisi V DPR. Mereka meminta para wakil rakyat membantu mencarikan solusi yang tepat dalam menciptakan hubungan yang baik antara pengusaha dan karyawan.

Liputan6.com, Jakarta: Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta anggota DPR membantu mencari solusi dalam menciptakan hubungan industrial yang baik antara pengusaha dan karyawan. Pasalnya, selama ini ada kesan kekurangharmonisan antara kedua pihak tersebut, terutama menyangkut masalah upah. Hal ini terungkap dalam pembicaraan antara jajaran pengurus Apindo bersama pengurus asosiasi pengusaha lainnya dengan anggota Komisi V DPR yang dipimpin Tjarda Muchtar di Gedung DPR Jakarta, Kamis (10/1).

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apindo Suparmanto menyatakan bahwa pengangguran adalah masalah terbesar yang dihadapi Indonesia. Kendati begitu, upah minimum provinsi yang ditetapkan pemerintah dinilai tak berpihak. Sejauh ini Komisi V DPR menyatakan siap membantu mencari solusi terbaik dari masalah-masalah tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, para pengusaha diharuskan membayar para buruhnya dengan UMP baru sebesar Rp 591 ribu per bulan. Namun, Apindo menolak dan bersikeras membayar karyawan berdasarkan UMP lama [baca: Apindo Bersikeras Mengunakan UMP Lama].(SID/Esther Mulyanie dan Adi Iskarpandi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.